Bangkinang Kota : Sabtu sekitar pukul 14.20 Wib petugas Pemadam Kebakaran yang sedang bertugas saat itu langsung menuju ke lokasi kejadian kebakaran dengan menggunakan dua unit mobil Damkar atas perintah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kampar Arizon, SE sesaat setelah mendapatkan informasi terjadinya kebakaran (11/09/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa bangunan rumah permanen yang terbakar tersebut milik (Alm) Gindu Sarkawi yang dihuni oleh Tulus di Perumahan Vila Bangkinang Indah Jl. Cikditiro RT.01 / RW.05 Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kasi Informasi dan Pengolah Data Dinas Damkar dan Penyelamatan Kab. Kampar Lisa Widayanti, SE menambahkan bahwa api berhasil dipadamkan petugas Damkar sekitar pukul 15.30 Wib dengan melakukan upaya pemadaman dan pendinginan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, penyebab terjadinya kebakaran dalam penyelidikan pihak yng berwenang.