Penyuluhan Pencegahan Penanganan Dini terjadinya Kebakaran di Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang

Bangkinang Kota – Kejadian kebakaran dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana kebakaran itu dapat di cegah, untuk itu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kab. Kampar hari ini gelar simulasi tanggap darurat bencana Kebakaran di Pengadilan Negeri Bangkinang, Selasa (15/6/2021).

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kab. Kampar Arizon, S.E yang diwakili oleh Sekretaris, Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si mengatakan dengan adanya penyuluhan ini diharapkan akan muncul kesadaran dari dalam diri kita untuk mencegah terjadinya kebakaran terutama di lingkup rumah tempat tinggal kita sendiri.

Selain dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Sekretaris, Panitera, Majelis Hakim dan Jabatan struktural serta jabatan fungsional Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Riska Widiana, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas diselenggarakan simulasi bencana kebakaran ini. “Tentunya ini merupakan kerjasama yang baik antar kedua instansi terkait, saya melihat adanya keterampilan dari petugas Damkar dalam menggunakan alat pemadam kebakaran, seperti apar” Kata Riska. Dan insyaAllah, simulasi ini akan bermanfaat bagi masyarakat khususnya dilingkungan pengadilan negeri IB Bangkinang” Lanjut Riska.

Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan pelaksanaan simulasi tanggap bencana dilapangan pengadilan negeri. Terlihat beberapa skenario yang diperagakan oleh petugas Damkar seperti kebakaran tabung gas, kebakaran oleh bensin dan penanggulangan menggunakan kain basah serta Apar. Pada praktik simulasi penangganan kejadian kebakaran ini, pihak Pengadilan Negeri Bangkinang langsung mempraktikan bagaimana cara penggunaan Apar yang umumnya ada di bangunan gedung dan perkantoran.

(Damkar_Penyelamatan_Kampar)